Consultant
-
Perusahaan kami menyediakan Jasa Konsultant Ekspor Impor yang pastinya sudah Profesional dalam bidang kami sehingga dapat membantu Bapak dan Ibu dalam melancar kan usaha nya Biak Ekspor mupun Impor.
-
Legalitas & Perizinan Usaha
-
Penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) via OSS.
-
Pengurusan NPWP, perubahan data, serta penerbitan ulang.
-
-
Pengurusan Dokumen Ekspor/Impor
-
PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) & PIB (Pemberitahuan Impor Barang) via INSW.
-
Invoice, Packing List, dan dokumen angkut.
-
Surat keterangan asal (SKA/COO), sesuai skema FTA.
-
-
Sertifikasi & Izin Teknis
-
Karantina (hewan, tumbuhan, produk pangan).
-
Sertifikasi Phytosanitary, Halal, Health Certificate.
-
Laporan surveyor (Sucofindo, Intertek, SGS) untuk ekspor spesifik.
-
-
Konsultasi Strategi & Perencanaan
-
Penentuan HS Code tepat.
-
Estimasi biaya ekspor: FOB, CFR, CIF.
-
Analisis negara tujuan, regulasi, dan asumsi pasar.
-
Konsultasi pengembalian PPN ekspor.
-
-
Pendampingan Operasional
-
Koordinasi ekspor/impor dengan Bea Cukai & INSW.
-
Penyediaan jasa logistik: trucking, FCL/LCL, booking kapal & pesawat kargo.
-
Custom clearance dan dukungan saat inspeksi.
-

1. Pendirian PT Perorangan
Legalitas yang Diperoleh:
-
Akta Pernyataan Pendirian (tanpa notaris, sesuai format OSS)
-
SK Pengesahan Kemenkumham
-
NPWP Perusahaan
-
NIB (Nomor Induk Berusaha)
-
Rekening Perusahaan
Keterangan:
-
Hanya dapat didirikan oleh 1 orang (Warga Negara Indonesia)
-
Cocok untuk UMKM dan pelaku usaha mikro/kecil
2.Pendirian PT PMDN
Legalitas yang Diperoleh:
-
Akta Pendirian PT melalui Notaris
-
SK Pengesahan Kemenkumham
-
NPWP Perusahaan
-
NIB dari OSS
-
Rekening Perusahaan
Keterangan:
-
Didirikan oleh minimal 2 WNI atau badan hukum lokal
-
Cocok untuk skala bisnis nasional dan menengah ke atas
3. Pendirian PT PMA
Legalitas yang Diperoleh:
-
Akta Pendirian dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
-
SK Pengesahan Kemenkumham
-
NPWP Perusahaan
-
NIB Perusahaan (untuk PMA)
-
Izin Usaha OSS RBA (jika wajib sektor)
-
Rekening Perusahaan
Keterangan:
-
Melibatkan investor asing (perorangan atau badan hukum asing)
-
Wajib memenuhi ketentuan modal minimum PMA
-
Cocok untuk bisnis dengan pemilik atau investasi dari luar negeri
​
4. Pendirian CV
Legalitas yang Diperoleh:
-
Akta Pendirian oleh Notaris
-
NPWP Perusahaan
-
NIB Perusahaan
-
Pendaftaran Nama CV ke Kemenkumham
Keterangan:
-
Terdiri dari sekutu aktif dan pasif
-
Cocok untuk usaha kerjasama non-modal besar
5. Pendirian Koperasi
Legalitas yang Diperoleh:
-
Akta Notaris Pendirian Koperasi
-
SK Pengesahan dari Kementerian Koperasi dan UKM
-
NPWP Koperasi
-
NIB Koperasi
-
Rekening Koperasi
Keterangan:
-
Minimal 9 pendiri (anggota koperasi)
-
Dikelola secara demokratis oleh anggota
6. Pendirian Yayasan
Legalitas yang Diperoleh:
-
Akta Notaris Pendirian Yayasan
-
SK Pengesahan Kemenkumham
-
NPWP Yayasan
-
NIB Yayasan
-
Rekening Yayasan
Keterangan:
-
Kegiatan non-profit: sosial, pendidikan, keagamaan
-
Didirikan oleh perseorangan atau kelompok
7. Pendirian Perkumpulan
Legalitas yang Diperoleh:
-
Akta Notaris Pendirian Perkumpulan
-
SK Pengesahan Kemenkumham
-
NPWP Perkumpulan
-
NIB Perkumpulan
-
Rekening Perkumpulan
Keterangan:
-
Organisasi berbasis keanggotaan
-
Cocok untuk komunitas, asosiasi, organisasi sosial, dll.




